Gaji 1Juta 500 Ribu Harus Bayar 5 Juta
Friday, May 5, 2017
Siapa yang tak merasa bangga ketika selesai menempuh pendidikan selama sembilan tahun, bisa mendapat pekerjaan laik dan mampu menghidupi keluarga. Bukan hanya mengangkat derajat sosial, pekerjaan juga mampu membuat bangga kedua orang tua yang menyekolahkannya. Apalagi saat ini, kebanyakan masyarakat menyekolahkann anaknya tak hanya untuk mendapatkan ilmu melainkan juga untuk merubah kehidupan sosialnya dengan memiliki pekerjaan yang tak seperti kedua orang tuanya.
Tapi mirisnya, peluang mencari kerja saat ini sangat sulit apalagi untuk kaum pria. Perusahaan-perusaan yang berdiri di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi lebih memilih perempuan untuk dijadikan karyawan di perusahaannya. Sulitnya mencari pekerjaan inipun dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Di perusahaan-perusahaan besar seperti PT Glostar Indonesia (GSI), sudah memberlakukan sistem sleksi calon pegawai. Tapi tentunya sleksi yang tak sehat.
Kabar beredarnya calo pegawai di lingkungan GSI memang bukan lagi hal yang tabu. Tapi, hal ini terus berlanjut tanpa ada satupun pihak yang melakukan tindakan. Tak tanggung-tanggung, para calo penerimaan karyawan ini mempatok harga pelicin dengan pantastis yakni sekitar Rp 3 Juta sampai Rp 5 Juta perorang.
Berdasarkan penulusuran wartawan koran ini menemukan praktek pencaloan benar terjadi. Salah satunya di PT GSI Jalan Pelabuan Desa Bojong Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Para pelamar kerja baik dari Kabupaten Sukabumi maupun dari luar diberatkan dengan uang masuk yang besar. Padahal, melihat gaji hanya mengacu Upah Minimum Regional (UMR) dikisaran Rp 1,5 juta perbulan jelas-jelas memberatkan.
Sihabudin (20) (Nama Samaran Red*) warga Cicantayan Kabupaten Sukabumi mengaku praktek pencaloan tersebut benar adanya. Berdasarkan pengalaman, dirinya yang sudah berkali-kali mencoba melamar kerja ke PT GSI tak kunjung mendapatkan panggilan. Tragisnya, dirinya membeberkan kalau mau masuk kerja selain menyiapkan persyaratan lamaran dirinya juga diberatkan dengan persyarakat uang pelicin dengan nilai Rp 4 juta rupiah. “Saya berat kalau mengeluarkan uang sebanyak itu. Karena kan gajinya juga mengacu UMR, harus berapa lama saya bekerja agar uang tersebut kembali,” keluh Sihabudin kepada Radar Sukabumi pada Selasa (12/08).
Keadaan itu tentunya sangat miris dirasakan olehnya, ketika keinginan bekerja untuk membantu ekonomi keluarga, yang ada sekarang harus mengeluarkan uang terlebih dahulu dengan jumlah besar. Dirinya juga memaparkan betapa sulitnya mencari kerja untuk laki-laki zaman sekarang. Banyaknya industri dan pabrik yang dibangun di wilayah Kabupaten Sukabumi tak berdampak apa-apa bagi peneyerapan tenaga kerja yang baik dan bersih yang ada praktek pencaloan yang kian subur. “Kalau punya uang sebanuak itu mending saya bikin modal dagang atau bisnis. Tujuan melamar kerja untuk mendapatkan uang bukan mengeluarkan uang,” keluhnya.
Doni (24) (bukan nama sebenarnya) Warga Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi ikut angkat bicara terkait pengalaman melamar kerja ke PT GSI. Menurutnya, pada saat melakukan pelamaran kerja waktu dulu (Satu tahun kebelakang red*) dirinya juga mengelaurkan uang pelicin sebesar Rp 3 juta kepada salah satu orang dalam. Saat ditanya uangnya dikasih siapa, dirinya mengatakan uang tersebut dikasih kepada salah satu oknum manajement pabrik sebagai pelicin agar bisa bekerja. “Dulu juga sebelum bekerja sekarang ini pakai uang, cuma waktu itu hanya masih kecil. Karena ingin bekerja, terpaksa saya jual dulu motor untuk modal kerja,” aku Doni.
Lebih lanjut Doni juga mengatakan, dalam waktu tiga bulan dan bahkan lebih, dirinya baru bisa mengembalikan uang tersebut. “Ya mau gimana lagi, mau kerja ya harus punya uang pelicin untuk masuk, kalau tidak melamar sebanyak apapun tidak akan keterima. Padahal banyak sebetulnya lowongan itu,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim mengaku mencium masalah tersebut sudah lama. Namun setiap kali dilakukan penyelidikan kerap menemui jalan buntu. Selain itu juga, untuk proses rekrutmen bukan lagi ranah dirinya, melainkan ranah pihak perusahaan. “Kalau di rekrutmen perusahaan memang bukan ranah kita lagi, tapi meski demikian dirinya melakukan investigasi, namun menemui jalan buntu,” aku Aam.
Memang sesuai aturan, para pencari kerja dilarang dimintai sejumlah uang. Tapi terkait hal itu, dirinya selalu menemui jalan buntu. Bahkan, dulu juga dirinya pernah mengutus petugas menyelidiki kasus ini dan hasilnya nihil tak menemui titik terang. Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk para pencari kerja yang sudah dimintai sejumlah uang bisa melaporkan ke pihak aparat kepolisian setempat.
“Ya saya hanya menghimbau kepada masyarakat khususnya para pencari kerja kalau ada oknum atau yang lainnya dan merasa tidak puas bisa dilaporkan ke pihak aparat polisi untuk ditindak, “tukasnya. (hnd/e)
“Ya saya hanya menghimbau kepada masyarakat khususnya para pencari kerja kalau ada oknum atau yang lainnya dan merasa tidak puas bisa dilaporkan ke pihak aparat polisi untuk ditindak, “tukasnya. (hnd/e)
Sumber :Radar Sukabumi
Nah Kalau Tawaran Penghasilan 100 Juta Tanpa Sogokan Apakah Anda Masih Mikir Lagi ?